Kamis, 11 Juli 2019

Perencanaan Kebutuhan Aset


PERENCANAAN KEBUTUHAN ASET



I.                Pendahuluan
            Perencanaan dan penganggaran diatur dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
                   Perencanaan merupakan bagian dari fungsi manajemen dan dapat diilustrasikan dalam gambar berikut.


Gambar 1 Perencanaan dalam Fungsi Manajemen
(Sumber: Sugiama, 2019)
        
II.              Pengertian Perencannaan Kebutuhan Aset
                  Menurut Sugiama (2013) “Perencanaan kebutuhan aset merupakan rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan yang harus dicapai, memformulasikan strategi, menentukan dan memperhitungkan berbagai faktor yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan, dan menerapkan semua langkah untuk memperoleh aset yang diperlukan”. Perencanaan kebutuhan aset tidak lain upaya untuk menentukan aset yang perlu disediakan, guna memenuhi kepentingan operasi agar berjalan efektif, efisien, dan aset bernilai tinggi selama umur aset bersangkutan, serta memilih cara terbaik untuk mencapainya. Rangkaian aktivitas dalam perencanaan KEBUTUHAN ASET meliputi:
           1.    Mendefinisikan tujuan akhir (defining goals
           2.    Menetapkan strategi (establishing strategy), dan
           3.   Mengembangkan rencana ke dalam rangkaian aktivitas yang terkoordinasi (developing       plans to coordinate activities)

III.            Tujuan Perencanaan Kebutuhan Aset
                 Sugiama (2013) menjelaskan “tujuan perencanaan kebutuhan aset untuk memperjelas arah dalam pengadaan aset, memastikan agar operasi aset dapat dilakukan sesuai kebutuhan, menyediakan aset yang berfungsi secara efektif dan efisien, dan memilih cara paling tepat untuk menyediakan aset tersebut”.


IV.            Proses Perencanaan Kebutuhan Aset
              Sugiama (2019) menjelaskan "setiap pengadaan kebutuhan aset harus didasarkan pada rencana induk tau master plan institusi bersangkutan".


Gambar 2 Langkah Konseptualisasi Penyusunan Renstra (Rencana Strategis)
(Sumber: Sugiama, 2013)


Gambar 3 Siklus Besar Perencanaan Pengadaan Aset
(Sumber: Sugiama, 2019)



Gambar 4 Kerangka Kerja Manajemen dalam Hubungannya dengan
 Proses Asset Management Plan
(Sumber: EPA, 2015:16 dalam Sugiama, 2019)

Gambar 5 Proses Umum Perencanaan Kebutuhan Aset
(Sumber: Sugiama, 2013)



Gambar 5 Road Map Penyiapan Asset Management Plan
(Sumber: Adelaide City Council, 2008:5 dalam Sugiama, 2019)




Gambar 6 Proses Perencanaan Kebutuhan Aset Baru
(Sumber: Sugiama, 2019)



Gambar 7 Perencanaan Komprehensif Infrastruktur Kota
(Sumber: Bishoff, 2009:2 dalam Sugiama, 2019)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar