JENIS-JENIS ASET
Aset dapat
diklasifikasikan berdasarkan jenisnya. Menurut Sugiama (2013), keragaman aset
dapat dikelompokan menurut beberapa dasar. Menurut bentuknya, aset dapat dibagi
ke dalam dua bentuk :
1. Aset berwujud atau tangible aset adalah kekayaan yang dapat
dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh aset berwujud antara lain
:
a.
Tanah atau lahan;
b.
Bangunan;
c.
Infrastruktur misal jalan raya,
jembatan, irigasi, waduk
d.
Peralatan dan perlengkapan pabrik atau
plant and machinery
e.
Peralatan dan peralatan kantor misal meubeul atau furniture
f. Persediaan barang
2. Aset tidak berwujud atau intangible aset adalah kekayaan yang
manifestasinya tidak berwujud secara fisik tidak dapat disentuh, dilihat atau
tidak bias diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan
yang terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai
tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu.
Aset ini antara lain berupa :
a.
Hak paten misal untuk sebuah formulasi
produk
b.
Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c.
Nama baik sebuah organisasi/perusahaan
atau goodwill
d.
Hak merk dagang
e.
Hak atas usaha waralaba atau franchise
Secara
spesifik, intangible aset dapat
dikelompokan ke dalam dua bentuk utama yakni :
a. Aset tidak berwujud hukum atau aset generic intelektual adalah kekayaan yang
menghasilkan hak milik secara hukum dan dapat dipertahankan dalam pengadilan
hukum atas kepemilikannya, misal hak cipta, paten, merk dagang, dan hak atas
rahasia dagang seperti daftar nama pelanggan.
b. Aset tidak berwujud kompetitif adalah
kekayaan yang dihasilkan dari rangkaian aktivitas misal hasil dari akibat
kegiatan kolaborasi, dan kegiatan kolaborasi beberapa pihak secara struktural.
Aset juga dapat dibagi ke dalam dua
kelompok berdasarkan tujuan penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut yakni :
1.
Aset untuk tujuan komersial misal aset
yang dimiliki perusahaan guna mencari laba.
2.
Aset untuk tujuan non komersial
seperti aset pemerintah untuk pelayanan publik.
Menurut
Griggs (1988) dalam paparan materi kuliah Pengantar Manajemen Aset yang disampaikan oleh Dr. A. Gima Sugiama (2019) jenis aset infrastruktur dapat dikelompokan menjadi enam jenis, yaitu:
1. Kelompok manajemen limbah mencakup semua subsistem dalam sistem pengelolaan limbah
1. Kelompok manajemen limbah mencakup semua subsistem dalam sistem pengelolaan limbah
2 2. Kelompok jalan mencakup:
a. Jalan yang di dalamnya meliputi:
1) Perkerasan (lentur, kaku, komposit)
2) Bangunan pelengkap
3) Tanah dasar
4) Geometrik
b. Streets
c. Jembatan yang mencakup:
1) Susunan lantai jembatan
2) Struktur jembatan
3) tanah
3 3. Kelompok gedung dan outdoor sports
4 4. Kelompok layanan transportasi meliputi:
Gambar Contoh Aset Kelompok Gedung Bangunan Satpel Sukaregang
(Sumber: Andri, 2019)
4 4. Kelompok layanan transportasi meliputi:
a. Transit
b. Kereta
c. Pelabuhan
d. Bandara
5 5. Kelompok produksi dan distribusi
6. Kelompok air mencakup:
a. Air
b. Air kotor
c. Semua sistem air termasuk jalan air
Klasifikasi aset secara rinci dapat dilihat dalam gambar berikut.
Gambar Physical Aset (Sumber : Sugiama, 2019)
Gambar Asset Lifecycle (Sumber : Campbel, 2011 dalam Sugiama, 2019)
Daftar Pustaka
_______________. 2019. Pemahaman Dasar Manajemen Aset. Prosiding Materi Kuliah
Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-39.
Klasifikasi aset secara rinci dapat dilihat dalam gambar berikut.
Gambar Klasifikasi Aset (Sumber : Sugiama, 2015)
Gambar Physical Aset (Sumber : Sugiama, 2019)
Gambar Asset Lifecycle (Sumber : Campbel, 2011 dalam Sugiama, 2019)
Daftar Pustaka
Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aet Pariwisata: Pelayanan Berkualitas agar
Wisatwan Puas dan loyal. Guardaya. Bandung_______________. 2019. Pemahaman Dasar Manajemen Aset. Prosiding Materi Kuliah
Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-39.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar