SISTEM PENGOPERASIAN ASET
I. Pengertian Sistem Pengoperasian Aset
Berdasarkan perspektif operasi sebuah aset,
operasi dapat didefinisikan sebagai sebuah proses atau serangkaian kegiatan
yang secara khusus terdiri dari langkah-langkah mendasar dalam sebuah pekerjaan
atau kumpulan pekerjaan untuk memfungsikan/memakai asset bersangkutan. Atau
operasi adalah serangkaian tugas atau pekerjaan yang mencakup satu atau
beberapa elemen atau sub tugas yang harus dilaksanakan di sebuah tempat atau
lokasi (Sugiama, 2013:224). Definisi sistem operasi aset “Adalah serangkaian
kegiatan (proses) untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan aset berwujud dan tidak berwujud berdasarkan
fungsinya dalam aktivitas produktif secara efektif dan efisien “(Sugiama,
2019). Strategic Asset Management (SAM) adalah suatu model yang
ditujukan untuk mengekstraksi nilai dari seluruh aset berwujud dan tidak
berwujud yang digunakan serta dimanfaatkan dalam proses produksi/layanan guna
menciptakan keunggulan bersaing.
Menurut Sugiama (2013), pemakaian asset dapat mencakup dua macam yakni
“penggunaan” dan “pemanfaatan”. Penggunaan adalah pemakaian untuk kepentingan
utama organisasi bersangkutan sesuai tugas dan fungsinya, sedangkan pemanfaatan
adalah pemakaian untuk sisa kapasitas yang masih tersedia diluar penggunaan.
Berdasarkan prinsipnya, setiap pemakaian asset harus diupayakan agar dapat
dioperasikan dengan berjalan lancer, efektif dan efisien.
Gambar 1 Operation as A System
(Sumber: Sugiama, 2019)
Factors
of production:
1.
Natural
resources à such as land,
forests, minerals, & water
2.
Human
resources à anyone who works
to produce goods or services
3.
Capital
à resources that a
business needs to produce goods or service. Capital examples: money, tool,
computers, equipment, building
4.
Entrepreneurs
à people who are
innovative and willing to take risk to create and operate new business
5.
Knowledge
à the collective
intelligence of an organization
(Sumber: Sugiama, 2019)
Gambar 2 Relation of Operation to its Environment
(Sumber: Sugiama, 2019)
Gambar 3 New Strategis In Operations
(Sumber: Sugiama, 2019)
1. Time base competitions, bersaing berdasarkan waktu (serba cepat)
2. Agile manufacturing, kecerdasan merekayasa (serba cerdas)
3. Cost reduction strategies, serba efisien
4. Mass customization, mampu melayani tuntutan konsumen yang serba berubah-ubah
5. Environmental concern, produk ramah lingkungan (serba sehat)
Gambar 4 Three Dimension of Strategic Asset Management
(Sumber: Brickman, 1999:12 dalam Sugiama, 2019)
Gambar 5 Model Hipotetik Strategi dan Kontribusinya pada Kinerja
Pengelolaan Aset serta Tingkat Keunggulan Bersaing
(Sumber: Sugiama, 2013)
Gambar 6 Integrated Strategic Asset Management (ISAM) Framework
(Sumber: Brown, 2012:8 dalam Sugiama, 2019)
Gambar 7 Implikasi Pengelolaan Aset
(Sumber: Sugiama, 2019)
Menurut Sugiama dalam paparan materi perkuliahan Pengantar Manajemen Aset Tahun 2019, acuan normatif pengelolaan aset pemerintah daerah antara lain:
1. Pengelolaan BMN/D PP RI No. 6/2006
2. PMK 96/2007
3. PMK No. 97/2007
4. Permendagri No. 17/2007
5. Permendagri 4/1979
6. Kepmendagri No. 020-595
7. Permendagri No. 7/1997
8. Kepmendagri N0. 32/1998
Azas pengelolaan Barang milik Daerah (MBD):
1. fungsional
2. kepastian hukum,
3. transparansi dan keterbukaan,
4. efisiensi,
5. akuntabilitas, dan
6. kepastian nilai.
Sugiama (2019), menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan Barang Milik/Kekayaan Daerah, antara lain:
1. efisien, pengeluaran sumberdaya serendah mungkin
2. efektif, penggunaan sesuai tujuan
3. fleksibel, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan
4. optimal, memberikan daya guna yang maksimal.
Siklus pengelolaan aset pemerinta daerah dapat digambarkan sebagi berikut.
Gambar 8 Siklus Pengelolaan Aset Pemda
(Sumber: Sugiama, 2019)
Gambar 9 Pengelompokan Aset Pemda
(Sumber: Sugiama, 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar