Rabu, 10 Juli 2019

Pengoperasian Aset

SISTEM PENGOPERASIAN ASET


I.    Pengertian Sistem Pengoperasian Aset
       Berdasarkan perspektif operasi sebuah aset, operasi dapat didefinisikan sebagai sebuah proses atau serangkaian kegiatan yang secara khusus terdiri dari langkah-langkah mendasar dalam sebuah pekerjaan atau kumpulan pekerjaan untuk memfungsikan/memakai asset bersangkutan. Atau operasi adalah serangkaian tugas atau pekerjaan yang mencakup satu atau beberapa elemen atau sub tugas yang harus dilaksanakan di sebuah tempat atau lokasi (Sugiama, 2013:224). Definisi sistem operasi aset “Adalah serangkaian kegiatan (proses) untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan aset  berwujud dan tidak berwujud berdasarkan fungsinya dalam aktivitas produktif secara efektif dan efisien “(Sugiama, 2019). Strategic Asset Management (SAM) adalah suatu model yang ditujukan untuk mengekstraksi nilai dari seluruh aset berwujud dan tidak berwujud yang digunakan serta dimanfaatkan dalam proses produksi/layanan guna menciptakan keunggulan bersaing.
       Menurut Sugiama (2013), pemakaian asset dapat mencakup dua macam yakni “penggunaan” dan “pemanfaatan”. Penggunaan adalah pemakaian untuk kepentingan utama organisasi bersangkutan sesuai tugas dan fungsinya, sedangkan pemanfaatan adalah pemakaian untuk sisa kapasitas yang masih tersedia diluar penggunaan. Berdasarkan prinsipnya, setiap pemakaian asset harus diupayakan agar dapat dioperasikan dengan berjalan lancer, efektif dan efisien.


Gambar 1 Operation as A System
(Sumber: Sugiama, 2019)
Factors of production:
1.     Natural resources à such as land, forests, minerals, & water
2.     Human resources à anyone who works to produce goods or services
3.     Capital à resources that a business needs to produce goods or service. Capital examples: money, tool, computers, equipment, building
4.     Entrepreneurs à people who are innovative and willing to take risk to create and operate new business
5.     Knowledge à the collective intelligence of an organization


(Sumber: Sugiama, 2019) 




Gambar 2 Relation of Operation to its Environment
(Sumber: Sugiama, 2019)


Gambar 3 New Strategis In Operations
(Sumber: Sugiama, 2019)

1. Time base competitions, bersaing berdasarkan waktu (serba cepat)
2. Agile manufacturing, kecerdasan merekayasa (serba cerdas) 
3. Cost reduction strategies, serba efisien
4. Mass customization, mampu melayani tuntutan konsumen yang serba berubah-ubah
5. Environmental concern, produk ramah lingkungan (serba sehat)



Gambar 4 Three Dimension of Strategic Asset Management
(Sumber: Brickman, 1999:12 dalam Sugiama, 2019)


Gambar 5 Model Hipotetik Strategi dan Kontribusinya pada Kinerja
Pengelolaan Aset serta Tingkat Keunggulan Bersaing
(Sumber: Sugiama, 2013)


Gambar 6 Integrated Strategic Asset Management (ISAM) Framework
(Sumber: Brown, 2012:8 dalam Sugiama, 2019)


Gambar 7 Implikasi Pengelolaan Aset
(Sumber: Sugiama, 2019)


II.  Pengelolaah Aset Pemerintah Daerah
      Menurut Sugiama dalam paparan materi perkuliahan Pengantar Manajemen Aset Tahun 2019, acuan normatif pengelolaan aset pemerintah daerah antara lain:
1. Pengelolaan BMN/D PP RI No. 6/2006
2. PMK 96/2007
3. PMK No. 97/2007
4. Permendagri No. 17/2007
5. Permendagri 4/1979
6. Kepmendagri No. 020-595
7. Permendagri No. 7/1997
8. Kepmendagri N0. 32/1998
     Azas pengelolaan Barang milik Daerah (MBD):
1. fungsional
2. kepastian hukum, 
3. transparansi dan keterbukaan,
4. efisiensi,
5. akuntabilitas, dan 
6. kepastian nilai.
     Sugiama (2019), menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan Barang Milik/Kekayaan Daerah, antara lain:
1. efisien, pengeluaran sumberdaya serendah mungkin
2. efektif, penggunaan sesuai tujuan
3. fleksibel, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan
4. optimal, memberikan daya guna yang maksimal.
     Siklus pengelolaan aset pemerinta daerah dapat digambarkan sebagi berikut.




Gambar 8 Siklus Pengelolaan Aset Pemda
(Sumber: Sugiama, 2019)








Gambar 9 Pengelompokan Aset Pemda
(Sumber: Sugiama, 2019)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar