JENIS-JENIS ASET
Aset dapat
diklasifikasikan berdasarkan jenisnya. Menurut Sugiama (2013), keragaman aset
dapat dikelompokan menurut beberapa dasar. Menurut bentuknya, aset dapat dibagi
ke dalam dua bentuk :
1. Aset berwujud atau tangible aset adalah kekayaan yang dapat
dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh aset berwujud antara lain
:
a.
Tanah atau lahan;
b.
Bangunan;
c.
Infrastruktur misal jalan raya,
jembatan, irigasi, waduk
d.
Peralatan dan perlengkapan pabrik atau
plant and machinery
e.
Peralatan dan peralatan kantor misal meubeul atau furniture
f. Persediaan barang
g. Sumber daya alam seperti bahan
tambang, hutan/tanaman, air dan sumber daya alam lainnya.